
Tangerang – Selasa (20/6), Bertempat di Tangerang Provinsi Banten pada tanggal 20
Juni 2023 dilaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) secara hybrid.
Kepala
Biro Hukum dan Organisasi BMKG Mohamad Muslihhuddin, S.H., M.H. membuka rapat yang
dihadiri oleh Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I, Direktorat
Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
yang diwakili oleh Ibu Nur Rokhmah Muliana, S.H., M.H. selaku Perancang
Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya beserta dengan staf, Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara daring. Sedangkan dari BMKG
hadir perwakilan dari Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, Pusat Jaringan dan
Komunikasi, Sekretariat Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan unit Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta tim Biro Hukum dan Organisasi .
BMKG
sebagai instansi pemrakarsa mengusulkan Pencabutan atas Peraturan Kepala Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan BMKG sebagaimana
beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi,
dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan BMKG
Agenda
rapat ini adalah pembahasan usulan rancangan peraturan yang telah selesai
dibahas internal BMKG yang sebelumnya telah di-review oleh tim pokja pengharmonisasi dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia. Selanjutnya akan dilakukan penetapan dan pengundangan terhadap
Rancangan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dimaksud.