Berita

Tangerang – Selasa (20/6), Bertempat di Tangerang Provinsi Banten pada tanggal 20 Juni 2023 dilaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) secara hybrid.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG Mohamad Muslihhuddin, S.H., M.H. membuka rapat yang dihadiri oleh Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Ibu Nur Rokhmah Muliana, S.H., M.H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya beserta dengan staf, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara daring. Sedangkan dari BMKG hadir perwakilan dari Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, Pusat Jaringan dan Komunikasi, Sekretariat Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta tim Biro Hukum dan Organisasi .

BMKG sebagai instansi pemrakarsa mengusulkan Pencabutan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan BMKG sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan BMKG

Agenda rapat ini adalah pembahasan usulan rancangan peraturan yang telah selesai dibahas internal BMKG yang sebelumnya telah di-review oleh tim pokja pengharmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya akan dilakukan penetapan dan pengundangan terhadap Rancangan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dimaksud.