Jakarta, 11
November 2025, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (JDIH BMKG) selenggarakan Rapat Koordinasi dan
Evaluasi Penilaian Pengelolaan JDIH BMKG Tahun 2024.
Rapat ini menyoroti indikator penilaian JDIH Tahun 2025 untuk pengelolaan JDIH
BMKG Tahun 2024. Apa yang perlu dibenahi dari pengelolaan JDIH BMKG kedepannya.
Rapat dihadiri Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bapak Saefur Rochim, S.H., M.H. beserta dengan
Tim untuk beri jawaban dan penjelasan kepada seluruh Tim JDIH BMKG.
Saefur Rochim menerangkan, pada dasarnya pengelolaan JDIH merujuk pada
Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan
Informasi Hukum serta beliau menekankan pentingnya partisipasi Masyarakat dalam
proses penyusunan peraturan perundang-undangan, agar dapat ditambahkan fitur
inovasi yang mengampu masukan dan partisipasi dari Masyarakat.
“pada intinya hadirnya JDIH untuk menyampaikan dan menyebarluaskan dokumen informasi mengenai hukum agar dapat dipahami dan dimengerti oleh Masyarakat " ungkapnya.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan diskusi dengan Tim Teknis JDIHN BPHN dalam
rangka mengevaluasi kinerja JDIH BMKG pada pengelolaan JDIH BMKG Tahun 2024.
Berkaca pada penilaian sebelumnya banyak yang perlu dibenahi pengelolaan JDIH
BMKG untuk mendapat penilaian yang maksimal kedepannya.
