Manado, 3 Desember 2024 – Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama bersama dengan perwakilan dari Kementerian Hukum RI yang bertugas dalam pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan sosialisasi terkait dengan hasil penilaian IRH dimaksud kepada pegawai di lingkungan Koordinator Stasiun di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan, terdapat 4 (empat) variabel yang menjadi aspek penilaian, antara lain tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan Berita Acara Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 pada BMKG yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, disampaikan bahwa BMKG memperoleh nilai akhir 99,46. Nilai ini meningkat tinggi dibandingkan dengan nilai perolehan pada tahun sebelumnya yakni 77,50.
Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BMKG menyampaikan harapannya kepada pegawai di lingkungan Koordinator Stasiun di Provinsi Sulawesi Utara untuk terus mendukung penilaian IRH BMKG yang juga akan berpengaruh terhadap penilaian Reformasi Birokrasi di lingkungan BMKG.