Jakarta, 11 November 2024 – Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama menghadiri pelaksanaan Pemusnahan Arsip Tahun 1970 - 2019 pada Unit Kearsipan I Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2016 pada Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok yang diselenggarakan di Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Kegiatan pemusnahan arsip tersebut disaksikan oleh unsur dari Biro Umum dan Keuangan, Biro Hukum Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, dan Inspektorat, serta unsur dari Biro Perencanaan dan Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.

Kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 1970 - 2019 pada Unit Kearsipan I Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2016 pada Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok dibuka oleh Plt. Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dilanjutkan pemusnahan secara simbolis terhadap sample berkas Arsip Tahun 1970 - 2019 pada Unit Kearsipan I Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Arsip Tahun 2001-2016 pada Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok dengan cara pencacahan yang disaksikan oleh para saksi dari unsur Biro Umum dan Keuangan, Biro Hukum Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, dan Inspektorat. 

Pelaksanaan Pemusnahan Arsip pada Unit Kearsipan I dan Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok diharapkan menjadi sebuah preseden yang baik terhadap penataan arsip di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan kearsipan.