Jakarta,
11 November 2024 – Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja
Sama menghadiri pelaksanaan Pemusnahan Arsip Tahun 1970
- 2019 pada Unit Kearsipan I Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Pemusnahan
Arsip Tahun 2001-2016 pada Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok
yang diselenggarakan di Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika. Kegiatan pemusnahan arsip tersebut disaksikan oleh unsur dari Biro
Umum dan Keuangan, Biro Hukum Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, dan
Inspektorat, serta unsur dari Biro Perencanaan dan Stasiun Meteorologi Kelas I
Maritim Tanjung Priok.
Kegiatan
Pemusnahan Arsip Tahun 1970 - 2019 pada Unit Kearsipan I Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika dan Pemusnahan Arsip Tahun 2001-2016 pada Stasiun
Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok dibuka oleh Plt. Kepala Biro Umum dan
Keuangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dilanjutkan pemusnahan
secara simbolis terhadap sample berkas Arsip Tahun 1970 - 2019 pada Unit
Kearsipan I Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Arsip Tahun
2001-2016 pada Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok dengan cara
pencacahan yang disaksikan oleh para saksi dari unsur Biro Umum dan Keuangan,
Biro Hukum Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, dan Inspektorat.
Pelaksanaan Pemusnahan Arsip pada Unit Kearsipan I dan Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok diharapkan menjadi sebuah preseden yang baik terhadap penataan arsip di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan kearsipan.