Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksanaan Harian

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2022
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor10
Tahun2022
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan05 September 2022
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2022
SumberBN 1038 TAHUN 2022
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Umum dan Sumber Daya Manusia
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.BMKG 2022
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Dilihat29 kali
Didownload37 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen