Surat Edaran Nomor : SE.1/SU/I/2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI

SURAT EDARANBerlaku Tahun 2025
Jenis DokumenSURAT EDARAN
Singkatan JenisSE
NomorSE.1/SU/I/2025
Tahun2025
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan31 Januari 2025
Tanggal Pengundangan-
Sumber-
Urusan PemerintahanBidang Kebudayaan
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaSekretariat Utama
PenandatangananGUSWANTO
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
Subjek-
Dilihat3156 kali
Didownload528 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen