Detail Dokumen Hukum

Surat Edaran Nomor : SE.1/SU/I/2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI

MetaKeterangan
Jenis DokumenSURAT EDARAN
StatusBerlaku
Tempat terbitDKI Jakarta
Tanggal penetapan31 Januari 2025
BahasaIndonesia
PenandatangananGUSWANTO

File Lampiran

Dokumen