Surat Edaran Nomor : SE.1/SU/I/2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI

SURAT EDARANBerlaku Tahun 2025
Jenis DokumenSURAT EDARAN
Singkatan JenisSE
NomorSE.1/SU/I/2025
Tahun2025
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan31 Januari 2025
Tanggal Pengundangan-
Sumber-
Urusan Pemerintahan-
Bidang Hukum-
BahasaIndonesia
Pemrakarsa-
PenandatangananGUSWANTO
T.E.U.-
Lokasi-
Subjek-
Dilihat2900 kali
Didownload459 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen