Detail Dokumen Hukum

Surat Edaran Nomor : SE.1/SU/I/2025 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI

MetaKeterangan
Jenis DokumenSURAT EDARAN
StatusBerlaku
Tempat terbitDKI Jakarta
Tanggal penetapan31 Januari 2025
BahasaIndonesia
PenandatangananGUSWANTO
Dilihat831
Didownload137

File Lampiran

Dokumen