Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2025
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor3
Tahun2025
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan26 Maret 2025
Tanggal Pengundangan28 Maret 2025
SumberBN Nomor 133 Tahun 2025: 6 hlm.
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
PenandatangananDwikorita Karnawati
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
SubjekJABATAN – KELAS JABATAN – TUNJANGAN KINERJA
Dilihat3133 kali
Didownload567 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen