Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2026
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor6
Tahun2026
StatusBerlaku
Tempat TerbitJAKARTA
Tanggal Penetapan18 Juni 2026
Tanggal Pengundangan07 Juli 2026
SumberBN Nomor 452 Tahun 2026
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
PenandatangananTeuku Faisal Fathani
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
SubjekJABATAN – KELAS JABATAN – TUNJANGAN KINERJA
Dilihat34 kali
Didownload12 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen