Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kriteria Klasifikasi Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2026
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor4
Tahun2026
StatusBerlaku
Tempat TerbitJAKARTA
Tanggal Penetapan25 Mei 2026
Tanggal Pengundangan05 Juni 2026
SumberBN Nomor 362 Tahun 2026
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
PenandatangananTeuku Faisal Fathani
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
SubjekKRITERIA – KLASIFIKASI – STASIUN
Dilihat44 kali
Didownload25 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen