Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2026
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor4
Tahun2026
StatusBerlaku
Tempat TerbitJAKARTA
Tanggal Penetapan18 Mei 2026
Tanggal Pengundangan-
Sumber-
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaPusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
PenandatangananTeuku Faisal Fathani
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
Subjek TUGAS BELAJAR – PEGAWAI NEGERI SIPIL
Dilihat9 kali
Didownload0 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen