Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Organisasi Kearsipan di Lingkungan BMKG

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2025
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor3
Tahun2025
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan25 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan-
Sumber-
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Umum dan Keuangan
PenandatangananDwikorita Karnawati
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
SubjekORGANISASI - KEARSIPAN
Dilihat855 kali
Didownload128 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen