Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Harian

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2025
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor4
Tahun2025
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan08 Mei 2025
Tanggal Pengundangan14 Mei 2025
SumberBN Nomor 323 Tahun 2025: 2 hlm.
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumUmum
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Umum dan Keuangan
PenandatangananDwikorita Karnawati
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
SubjekPENCABUTAN - PAKAIAN - DINAS - HARIAN
Dilihat1853 kali
Didownload93 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen