Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2025
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor2
Tahun2025
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan14 Februari 2025
Tanggal Pengundangan19 Februari 2025
SumberBN Nomor 111 Tahun 2025: 8 hlm.
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaDeputi Bidang Modifikasi Cuaca
PenandatangananDwikorita Karnawati
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LokasiBiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama
SubjekMODIFIKASI - CUACA
Dilihat425 kali
Didownload165 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen