Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 24 Tahun 2015 tentang Kendaraan Dinas di Lingkungan BMKG

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2024
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor3
Tahun2024
StatusBerlaku
Tempat TerbitJakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 2024
Tanggal Pengundangan16 Juli 2024
SumberBN Nomor 402 Tahun 2024
Urusan Pemerintahan-
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
Pemrakarsa-
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Lokasi-
SubjekKENDARAAN DINAS – PENCABUTAN
Dilihat85 kali
Didownload19 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen