Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimum Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Hasanuddin

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2024
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor7
Tahun2024
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan03 Juni 2024
Tanggal Pengundangan-
Sumber-
Urusan Pemerintahan-
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaStasiun Meteorologi Kelas I Sultan Hasanuddin
Penandatanganan-
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Lokasi-
SubjekSTANDAR – PELAYANAN – MINIMUM
Dilihat80 kali
Didownload7 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen