Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

KEPUTUSAN PRESIDENBerlaku Tahun 2023
Jenis DokumenKEPUTUSAN PRESIDEN
Singkatan JenisKEPPRES
Nomor28
Tahun2023
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan12 Desember 2023
Tanggal Pengundangan-
Sumber-
Urusan Pemerintahan-
Bidang HukumUmum
BahasaIndonesia
Pemrakarsa-
PenandatangananJOKO WIDODO
T.E.U.-
Lokasi-
Subjek-
Dilihat30 kali
Didownload2 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen