Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan BMKG Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan BMKG

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2023
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor5
Tahun2023
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan17 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2023
SumberBN Nomor 858 Tahun 2023
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumUmum
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Hukum dan Organisasi
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.-
Lokasi-
Subjek-
Dilihat178 kali
Didownload62 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen