Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi Maritim

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2023
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor7
Tahun2023
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan17 September 2023
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2023
SumberBN Nomor 860 Tahun 2023
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumUmum
BahasaIndonesia
PemrakarsaPusat Meteorologi Maritim
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Lokasi-
SubjekPENGAMATAN – PENGELOLAAN DATA – METEOROLOGI MARITIM
Dilihat158 kali
Didownload130 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen