Detail Dokumen Hukum

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika

MetaKeterangan
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
StatusBerlaku
Tempat terbitDKI Jakarta
Tanggal penetapan10 Oktober 2023
Tanggal pengundangan30 Oktober 2023
SumberBN Nomor 857 Tahun 2023
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumUmum
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Hukum dan Organisasi
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
SubjekPERUBAHAN KEDUA – ORGANISASI DAN TATA KERJA – UNIT PELAKSANA TEKNIS

File Lampiran

Dokumen
Abstrak

Status Peraturan