Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.05 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2023
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor2
Tahun2023
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2023
SumberBN Nomor 818 Tahun 2023
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumUmum
BahasaIndonesia
PemrakarsaBiro Umum dan Sumber Daya Manusia
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Lokasi-
SubjekPENCABUTAN – LAYANAN PENGADAAN - ELEKTRONIK
Dilihat13 kali
Didownload13 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen