Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika.

PERATURAN KEPALATidak Berlaku Tahun 2014
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor14
Tahun2014
StatusTidak Berlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan24 September 2014
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2014
SumberBN Nomor 1527 Tahun 2014
Urusan PemerintahanInformasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.-
Lokasi-
Subjek-
Dilihat152 kali
Didownload67 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen