Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.07 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2014
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor6
Tahun2014
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan02 April 2014
Tanggal Pengundangan16 April 2014
SumberBN RI 489 TAHUN 2014
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.BMKG 2014
Lokasi-
SubjekBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Dilihat2 kali
Didownload2 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen