Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistlebblowing System) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2015
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor15
Tahun2015
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan25 Mei 2015
Tanggal Pengundangan28 Mei 2015
SumberBN RI 809 TAHUN 2015
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.BMKG 2015
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Dilihat8 kali
Didownload7 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen