Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengamatan dan Pengelolaan Data Kualitas Udara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2015
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor17
Tahun2015
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan03 Juli 2015
Tanggal Pengundangan07 Juli 2015
SumberBN RI 1117 TAHUN 2015
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.BMKG 2015
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Dilihat21 kali
Didownload13 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen