Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 20 Tahun 2015 tentang Jaringan Informasi Geopasial.

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2015
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor20
Tahun2015
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan28 September 2015
Tanggal Pengundangan28 September 2015
SumberBN RI 1433 TAHUN 2015
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.BMKG 2015
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Dilihat18 kali
Didownload5 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen