Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di LIngkungan BMKG.

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2015
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor23
Tahun2015
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan07 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2015
SumberBN RI 1529 TAHUN 2015
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.BMKG 2015
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Dilihat187 kali
Didownload94 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen