Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

PERATURAN KEPALATidak Berlaku Tahun 2017
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor1
Tahun2017
StatusTidak Berlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan09 Januari 2017
SumberBN RI 17 TAHUN 2017
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.BMKG 2017
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Dilihat65 kali
Didownload5 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen