Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas

PERATURAN KEPALABerlaku Tahun 2017
Jenis DokumenPERATURAN KEPALA
Singkatan JenisPERKA
Nomor14
Tahun2017
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan25 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan18 September 2017
SumberBN RI 1284 TAHUN 2017
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
PenandatangananAndi Eka Sakya
T.E.U.-
Lokasi-
Subjek-
Dilihat21 kali
Didownload11 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen