Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim

PERATURAN BADANTidak Berlaku Tahun 2019
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor10
Tahun2019
StatusTidak Berlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan28 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan11 September 2019
SumberBN RI 1041 TAHUN 2019
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.-
Lokasi-
Subjek-
Dilihat141 kali
Didownload19 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen