Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

PERATURAN BADANBerlaku Tahun 2019
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor12
Tahun2019
StatusBerlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan02 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2019
SumberBN RI 1154 TAHUN 2019
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.BMKG 2019
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Dilihat113 kali
Didownload80 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen