Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PERATURAN BADANTidak Berlaku Tahun 2020
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
Singkatan JenisPERBAN
Nomor10
Tahun2020
StatusTidak Berlaku
Tempat TerbitDKI Jakarta
Tanggal Penetapan15 Desember 2020
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
SumberBN RI 1797 TAHUN 2020
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
PenandatangananDWIKORITA KARNAWATI
T.E.U.BMKG 2020
Lokasi-
SubjekBADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Dilihat56 kali
Didownload36 kali
Preview Dokumen
Buka di Tab Baru
Jika preview tidak muncul, gunakan tombol Buka di Tab Baru atau unduh dokumen