15 Desember 2025 - Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Infromasi dan Dokumentasi Hukum Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2025

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Bapak Saefur Rochim selaku Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dalam sambutannya, Bapak Saefur mengimbau JDIH BMKG sebagai salah satu anggota JDIHN, untuk proaktif mengidentifikasi kebutuhan informasi hukum dan menyajikannya secara tepat sasaran lewat inovasi yang relevan dan adaptif terhadap zaman.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BMKG, Ibu Raden Rara Rima Eryani.

Dalam kegiatan ini, tim penilai dari Pusat JDIHN memaparkan hasil evaluasi pengelolaan JDIH BMKG sepanjang tahun 2024. Berdasarkan rekapitulasi capaian, JDIH BMKG dinilai telah memenuhi aspek integrasi sistem dengan catatan sinkronisasi terakhir pada November 2025 yang sukses mengintegrasikan 1.186 data dokumen.

Meski demikian, terdapat sejumlah rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas layanan. Tim JDIH BMKG didorong untuk lebih konsisten dalam pengisian metadata sesuai standar pengelolaan. Selain itu, fokus pengembangan ke depan juga diarahkan pada pengolahan dokumen non-Peraturan Perundang-undangan yang saat ini pengelolaannya dinilai perlu ditingkatkan.

Agenda penting lainnya adalah sosialisasi mengenai perubahan mekanisme penilaian Anggota JDIHN. Penilaian mendatang akan menggunakan indikator baru yang terbagi dalam empat variabel utama: Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang Lengkap dan Akurat, Aksesibilitas, Integrasi dan Sinkronisasi, serta Pengembangan JDIH. Tim JDIHN menekankan bahwa standar baru ini menuntut inovasi yang lebih adaptif terhadap teknologi.

Menutup kegiatan ini, JDIH BMKG berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, termasuk melakukan pemutakhiran data secara berkala dan menyusun dokumen terjemahan resmi untuk peraturan strategis BMKG. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi hukum yang prima, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.