15 Desember 2025 - Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama melaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Infromasi dan Dokumentasi
Hukum Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Jakarta pada tanggal 15
Desember 2025
Kegiatan ini
diawali dengan sambutan dari Bapak Saefur Rochim selaku Kepala Pusat Layanan
Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(JDIHN) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dalam sambutannya, Bapak
Saefur mengimbau JDIH BMKG sebagai salah satu anggota JDIHN, untuk proaktif
mengidentifikasi kebutuhan informasi hukum dan menyajikannya secara tepat
sasaran lewat inovasi yang relevan dan adaptif terhadap zaman.
Selanjutnya,
kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan
Kerja Sama BMKG, Ibu Raden Rara Rima Eryani.
Dalam kegiatan ini,
tim penilai dari Pusat JDIHN memaparkan hasil evaluasi pengelolaan JDIH BMKG
sepanjang tahun 2024. Berdasarkan rekapitulasi capaian, JDIH BMKG dinilai telah
memenuhi aspek integrasi sistem dengan catatan sinkronisasi terakhir pada November
2025 yang sukses mengintegrasikan 1.186 data dokumen.
Meski demikian,
terdapat sejumlah rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas layanan. Tim
JDIH BMKG didorong untuk lebih konsisten dalam pengisian metadata sesuai
standar pengelolaan. Selain itu, fokus pengembangan ke depan juga diarahkan
pada pengolahan dokumen non-Peraturan Perundang-undangan yang saat ini
pengelolaannya dinilai perlu ditingkatkan.
Agenda penting
lainnya adalah sosialisasi mengenai perubahan mekanisme penilaian Anggota
JDIHN. Penilaian mendatang akan menggunakan indikator baru yang terbagi dalam
empat variabel utama: Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang Lengkap dan
Akurat, Aksesibilitas, Integrasi dan Sinkronisasi, serta Pengembangan JDIH. Tim
JDIHN menekankan bahwa standar baru ini menuntut inovasi yang lebih adaptif
terhadap teknologi.
Menutup kegiatan ini, JDIH BMKG berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, termasuk melakukan pemutakhiran data secara berkala dan menyusun dokumen terjemahan resmi untuk peraturan strategis BMKG. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi hukum yang prima, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
