Tangerang, 23 Oktober 2025 - Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama menghadiri pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2020 pada Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang yang diselenggarakan hybrid. Kegiatan pemusnahan arsip tersebut disaksikan oleh unsur dari Biro Umum dan Keuangan, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Inspektorat.

Adapun arsip yang dilakukan pemusnahan pada Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang ini telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.85/KB/IX/2025 tentang Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2020 pada Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang.

Kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2020 pada Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang dibuka oleh Plt. Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2020 pada Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang dilakukan dengan cara pencacahan yang disaksikan oleh para saksi dari unsur Biro Umum dan Keuangan, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama serta Inspektorat. 

Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2020 pada Stasiun Geofisika Kelas I Tangerang, diharapkan menjadi sebuah preseden yang baik terhadap penataan arsip di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan kearsipan.