Jakarta, 24 Februari 2025 – Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama menghadiri pelaksanaan Pemusnahan Arsip Tahun 1989 – 2019 pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan pemusnahan arsip tersebut disaksikan oleh unsur dari Biro Umum dan Keuangan, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama serta Inspektorat.

Adapun arsip yang dilakukan pemusnahan pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V ini telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor : KEP.42/KB/II/2025 tentang Pemusnahan Arsip Tahun 1989 – 2019 Pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V dengan total 33 (tiga puluh tiga) box arsip dengan berisikan sekitar 120 berkas.

Kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 1989 – 2019 pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V dibuka oleh Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V, dilanjutkan dengan penyampaian masukan dari perwakilan Biro Umum dan Keuangan. Pemusnahan secara simbolis terhadap sample berkas pada Tahun 1989 – 2019 pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V dengan cara pencacahan yang disaksikan oleh para saksi dari unsur Biro Umum dan Keuangan, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama serta Inspektorat. 

Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Tahun 1989 – 2019 pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V diharapkan menjadi sebuah preseden yang baik terhadap penataan arsip di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan kearsipan.