Selasa, 29 Oktober 2024 - BMKG menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR! Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanan publik pada instansi pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui SP4N Lapor, perlu dilakukan pengembangan sistem pengaduan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik di lingkungan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III, dengan menghadirkan narasumber Winnie Anggraeni Kusumayanti dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Acara tersebut dilakukan secara luring, dengan peserta yang hadir secara langsung.

Plt. Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, Mohamad Muslihhuddin, membuka kegiatan sosialisasi ini dengan menyoroti bahwa SP4N LAPOR merupakan bagian pengaduan merupakan unsur penting dalam transparansi publik, khususnya di BMKG yang memiliki peran krusial sebagai penyedia layanan MKG. Pengelolaan pengaduan yang efektif tidak hanya meningkatkan nilai kinerja Kementerian PANRB, tetapi juga memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-undang ini menggarisbawahi pentingnya menyalurkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pengaduan yang masuk tidak disalahgunakan.

Paparan materi disampaikan oleh Winnie Anggraeni Kusumayanti, Pranata Komputer dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam paparannya, Winnie menjelaskan kebijakan terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!. " SP4N Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik. SP4N Lapor  dibentuk untuk mendorong “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun & jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang" jelasnya.

Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sesi pembuatan akun untuk para Pejabat Penghubung Daerah pada Balai dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar, kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengoperasian aplikasi SP4N Lapor dari sudut pandang Pejabat Penghubung Daerah oleh narasumber.

Melalui kegiatan ini, BMKG berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap prosesnya.