Selasa,
29 Oktober 2024 - BMKG menggelar
kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N
LAPOR! Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas
pengelolaan layanan publik pada instansi pemerintah yang dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui SP4N Lapor, perlu dilakukan
pengembangan sistem pengaduan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat. Guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik di
lingkungan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III, dengan menghadirkan narasumber Winnie
Anggraeni Kusumayanti dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Acara
tersebut dilakukan secara luring, dengan peserta yang hadir secara langsung.
Plt.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, Mohamad Muslihhuddin, membuka
kegiatan sosialisasi ini dengan menyoroti bahwa SP4N LAPOR merupakan bagian
pengaduan merupakan unsur penting dalam transparansi publik, khususnya di BMKG
yang memiliki peran krusial sebagai penyedia layanan MKG. Pengelolaan pengaduan yang efektif tidak hanya
meningkatkan nilai kinerja Kementerian PANRB, tetapi juga memperkuat
implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-undang ini menggarisbawahi pentingnya menyalurkan aspirasi masyarakat
dan memastikan bahwa pengaduan yang masuk tidak disalahgunakan.
Paparan
materi disampaikan oleh Winnie Anggraeni Kusumayanti, Pranata Komputer dari Kedeputian
Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam paparannya, Winnie menjelaskan kebijakan terkait Sistem Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!. "
SP4N Lapor merupakan layanan penyampaian semua
aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan
pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik. SP4N
Lapor dibentuk untuk mendorong “no wrong
door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun &
jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang"
jelasnya.
Sosialisasi
ini juga dilanjutkan dengan sesi pembuatan akun untuk para Pejabat Penghubung
Daerah pada Balai dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Balai Besar
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar, kemudian
dilanjutkan dengan simulasi pengoperasian aplikasi SP4N Lapor dari sudut
pandang Pejabat Penghubung Daerah oleh narasumber.
Melalui
kegiatan ini, BMKG berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik,
memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, dan menjaga transparansi
serta akuntabilitas dalam setiap prosesnya.