Banda Aceh, 18
September 2024, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama
mengadakan kegiatan Sosialisasi Teknis Penyusunan Keputusan Bagi Unit Pelaksana
Teknis BMKG di Provinsi Aceh pada tanggal 18 September 2024 secara hybrid
di Aula Stasiun Meteorologi Kelas I Stasiun Meteorologi Iskandar Muda. Sosialisasi dimaksud dipimpin
oleh Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, diikuti oleh perwakilan
dari Stasiun Geofisika Kelas III Aceh Besar dan Stasiun Klimatologi Kelas IV
Aceh secara luring, serta beberapa Unit Pelaksana Teknis lainnya di Aceh
secara daring.
Penetapan Keputusan oleh Kepala
Unit Pelaksana Teknis dilakukan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pada
masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Oleh sebab itu, perlu adanya pengetahuan
bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para pegawai, khususnya yang memiliki
tugas terkait dalam penyusunan Keputusan. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan
dari asas-asas umum pemerintahan yang baik. Terkait hal ini Sekretaris Utama
BMKG pada tanggal 16 Januari 2024 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor
SE.1/SU/I/2024 tentang Penyeragaman Naskah Dinas Penetapan (Keputusan) Kepala
Unit Teknis.
Pembahasan terkait penyusunan
Keputusan juga disertai dengan penyampaian masukan dan aspirasi dari para
peserta kegiatan sosialisasi terkait dengan pelayanan Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan
Kerjasama ke depannya.