Banda Aceh, 18 September 2024, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama mengadakan kegiatan Sosialisasi Teknis Penyusunan Keputusan Bagi Unit Pelaksana Teknis BMKG di Provinsi Aceh pada tanggal 18 September 2024 secara hybrid di Aula Stasiun Meteorologi Kelas I Stasiun Meteorologi  Iskandar Muda. Sosialisasi dimaksud dipimpin oleh Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, diikuti oleh perwakilan dari Stasiun Geofisika Kelas III Aceh Besar dan Stasiun Klimatologi Kelas IV Aceh secara luring, serta beberapa Unit Pelaksana Teknis lainnya di Aceh secara daring.

 

Penetapan Keputusan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis dilakukan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Oleh sebab itu, perlu adanya pengetahuan bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para pegawai, khususnya yang memiliki tugas terkait dalam penyusunan Keputusan. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan dari asas-asas umum pemerintahan yang baik. Terkait hal ini Sekretaris Utama BMKG pada tanggal 16 Januari 2024 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.1/SU/I/2024 tentang Penyeragaman Naskah Dinas Penetapan (Keputusan) Kepala Unit Teknis.

 

Pembahasan terkait penyusunan Keputusan juga disertai dengan penyampaian masukan dan aspirasi dari para peserta kegiatan sosialisasi terkait dengan pelayanan Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama ke depannya.