Jakarta, 25 Juli 2024, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika  melalui Biro Hukum dan Organisasi menghadiri undangan rapat Pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 25 Juli 2024 secara daring.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diwakili oleh Tim Pokja Pengharmonisasin beserta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan perundang-undangan lainnya. Rapat turut dihadiri oleh Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami, Tim dari Pusat Seismotek Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, dan Tim dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Rapat ini merupakan lanjutan pelaksanaan harmonisasi atas Rancangan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pelaksanaan Pembinaan Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 5 Juli 2024, dimana pada pembahasan kali ini dimaksudkan untuk menyelaraskan isi, harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan dimaksud.

Biro Hukum dan Organisasi akan menindaklanjuti hasil rapat pleno pengharmonisasian dengan melakukan penyesuaian pada penyusunan Rancangan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dimaksud dan selanjutnya akan dilakukan pengundangan berdasarkan hasil rapat pleno pengharmonisasian dimaksud.