Jakarta,
25 Juli 2024, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui Biro Hukum dan Organisasi menghadiri
undangan rapat Pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan
Bumi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia pada tanggal 25 Juli 2024 secara daring.
Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia diwakili oleh Tim Pokja Pengharmonisasin beserta Pejabat
Fungsional Perancang Peraturan perundang-undangan lainnya. Rapat turut dihadiri
oleh Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami, Tim dari Pusat Seismotek Geofisika
Potensial dan Tanda Waktu, dan Tim dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Rapat
ini merupakan lanjutan pelaksanaan harmonisasi atas Rancangan Peraturan Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pelaksanaan Pembinaan
Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi yang telah
dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 5 Juli 2024, dimana pada pembahasan kali
ini dimaksudkan untuk menyelaraskan isi, harmonisasi, pembulatan, dan
pemantapan konsepsi rancangan Peraturan dimaksud.
Biro
Hukum dan Organisasi akan menindaklanjuti hasil rapat pleno pengharmonisasian
dengan melakukan penyesuaian pada penyusunan Rancangan Peraturan Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dimaksud dan selanjutnya akan dilakukan
pengundangan berdasarkan hasil rapat pleno pengharmonisasian dimaksud.