Jakarta, 27-29 November 2023, Biro Hukum dan Organisasi BMKG melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Menengah bersama Jimly School of Law and Government, yang diselenggarakan di Fraser Residence Menteng Jakarta.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG dan Direktur Jimly School of Law and Government dan dihadiri oleh pegawai sarjana hukum di lingkungan Biro Hukum dan Organisasi BMKG. Kegiatan ini dihadirkan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang perancangan peraturan perundang-undangan, yakni antara lain Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.; Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL.; Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.; Dr. Diani Sadiawati, S.H., LLM.; Muh. Muslih, S.H., M.H.; Pocut Eliza, S.Sos., S.H., M.H.; Dr. Mudzakkir, S.H., M.H.

Dengan diselenggarakannya pendidikan dan pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan tingkat menengah ini diharapkan para pegawai di lingkungan Biro Hukum dan Organisasi BMKG memperoleh pemahaman yang baik terhadap proses pembuatan dan perancangan peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dengan demikian, diharapkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan mengikuti pedoman yang baku dan terstandarisasi dalam proses dan metode membentuk peraturan perundang-undangan secara terencana, terpadu, dan sistematis.