Jakarta,
27-29 November 2023, Biro Hukum dan Organisasi
BMKG melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan
Perundang-undangan Tingkat Menengah bersama Jimly School of Law and Government,
yang diselenggarakan di Fraser Residence Menteng Jakarta.
Kegiatan
ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG dan Direktur Jimly School
of Law and Government dan dihadiri oleh pegawai sarjana hukum di lingkungan
Biro Hukum dan Organisasi BMKG. Kegiatan ini dihadirkan narasumber yang
berkompeten dan berpengalaman di bidang perancangan peraturan
perundang-undangan, yakni antara lain Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.; Prof.
Dr. Bagir Manan, S.H., MCL.; Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.; Dr. Diani
Sadiawati, S.H., LLM.; Muh. Muslih, S.H., M.H.; Pocut Eliza, S.Sos., S.H.,
M.H.; Dr. Mudzakkir, S.H., M.H.
Dengan diselenggarakannya pendidikan dan pelatihan
perancangan peraturan perundang-undangan tingkat menengah ini diharapkan para
pegawai di lingkungan Biro Hukum dan Organisasi BMKG memperoleh pemahaman yang
baik terhadap proses pembuatan dan perancangan peraturan perundang-undangan
sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan. Dengan demikian, diharapkan proses pembentukan peraturan
perundang-undangan mengikuti pedoman yang baku dan terstandarisasi dalam proses
dan metode membentuk peraturan perundang-undangan secara terencana, terpadu,
dan sistematis.