Detail Dokumen Hukum

Peraturan Badan Meteorologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Geofisika dan Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika.

MetaKeterangan
Jenis DokumenPERATURAN BADAN
StatusBerlaku
Tempat terbitDKI Jakarta
Tanggal penetapan05 Oktober 2004
Sumber-
Urusan PemerintahanBidang Sosial
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaBadan Meteorologi dan Geofisika
PenandatangananGunawan Ibrahim
T.E.U.BMG 2004
SubjekBadan Meteorologi, dan Geofisika

File Lampiran

Dokumen
Abstrak

Status Peraturan