Tangerang Selatan, 23 Oktober 2025 - Biro Hukum, Hubungan
Masyarakat, dan Kerja Sama menghadiri pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Arsip
Tahun 2006-2022 pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Wilayah II yang diselenggarakan hybrid. Kegiatan pemusnahan arsip
tersebut disaksikan oleh unsur dari Biro Umum dan Keuangan, Biro Hukum dan
Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Inspektorat.
Adapun arsip yang dilakukan pemusnahan pada Balai Besar
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II ini telah ditetapkan dengan Keputusan
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.87/KB/IX/2025 tentang
Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2022 pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika Wilayah II.
Kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2022 pada Balai Besar
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II dibuka oleh Plt. Sekretaris
Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2022
pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II ini dilakukan
dengan cara pencacahan yang disaksikan oleh para saksi dari unsur Biro Umum dan
Keuangan, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama serta
Inspektorat.
Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Tahun 2006-2022 pada Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II diharapkan menjadi sebuah preseden yang baik terhadap penataan arsip di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan kearsipan.
