Pangkal Pinang, 2 Oktober 2024, Biro Hukum dan Organisasi mengadakan kegiatan sosialisasi teknik Penyusunan Keputusan pada Unit Pelaksana Teknis bagi Unit Pelaksana Teknis BMKG di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2 Oktober 2024 secara hybrid di Ruang Rapat Stasiun Meteorologi Kelas I Depati Amir. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Stasiun Meteorologi Kelas I Depati Amir dan diikuti oleh para pegawai Stasiun Meteorologi Kelas I Depati Amir secara luring. Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajarannya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Stasiun Meteorologi Kelas III H.AS. Hanandjoeddin dan Stasiun Klimatologi Kelas IV Bangka Belitung) turut serta mengikuti kegiatan sosialisasi dimaksud secara daring.

 

Penetapan Keputusan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis ini dilakukan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Oleh sebab itu, perlu adanya pengetahuan bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para pegawai, khususnya yang memiliki tugas terkait dalam penyusunan Keputusan. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan dari asas-asas umum pemerintahan yang baik. Terkait hal ini Sekretaris Utama BMKG pada tanggal 16 Januari 2024 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.1/SU/I/2024 tentang Penyeragaman Naskah Dinas Penetapan (Keputusan) Kepala Unit Pelaksana Teknis.

 

Pembahasan terkait penyusunan Keputusan juga disertai dengan penyampaian masukan dan aspirasi dari para peserta kegiatan sosialisasi terkait dengan pelayanan Biro Hukum dan Organisasi ke depannya.