Pangkal Pinang, 2 Oktober 2024,
Biro Hukum dan Organisasi mengadakan kegiatan sosialisasi teknik Penyusunan
Keputusan pada Unit Pelaksana Teknis bagi Unit Pelaksana Teknis BMKG di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung pada 2 Oktober 2024 secara hybrid di Ruang
Rapat Stasiun Meteorologi Kelas I Depati Amir. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala
Tata Usaha (KTU) Stasiun Meteorologi Kelas I Depati Amir dan diikuti oleh para
pegawai Stasiun Meteorologi Kelas I Depati Amir secara luring. Kepala
Unit Pelaksana Teknis beserta jajarannya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Stasiun
Meteorologi Kelas III H.AS. Hanandjoeddin dan Stasiun Klimatologi Kelas IV Bangka
Belitung) turut serta mengikuti kegiatan sosialisasi dimaksud secara daring.
Penetapan Keputusan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis
ini dilakukan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pada masing-masing Unit
Pelaksana Teknis. Oleh sebab itu, perlu adanya pengetahuan bagi Kepala Unit
Pelaksana Teknis dan para pegawai, khususnya yang memiliki tugas terkait dalam
penyusunan Keputusan. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan dari asas-asas umum
pemerintahan yang baik. Terkait hal ini Sekretaris Utama BMKG pada tanggal 16
Januari 2024 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.1/SU/I/2024 tentang
Penyeragaman Naskah Dinas Penetapan (Keputusan) Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Pembahasan
terkait penyusunan Keputusan juga disertai dengan penyampaian masukan dan
aspirasi dari para peserta kegiatan sosialisasi terkait dengan pelayanan Biro
Hukum dan Organisasi ke depannya.