Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika;
- Standar Operasional Prosedur Nomor: SOP/024/KRH/XII/2022 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.