Detail Dokumen Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
MetaKeterangan
Jenis DokumenPERATURAN PEMERINTAH
StatusBerlaku
Tempat terbitDKI Jakarta
Tanggal penetapan26 Januari 2024
Tanggal pengundangan26 Januari 2024
SumberLN Nomor 15 Tahun 2024
Urusan PemerintahanBidang Tenaga Kerja
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
BahasaIndonesia
PemrakarsaKementerian Sekretariat Negara
PenandatangananJOKO WIDODO
File Peraturan
Dokumen
Abstrak